Ingin Menjadi Polisi? Berikut Syarat Tinggi Badan Pendaftaran Akpol 2024

  • Rabu, 17 Januari 2024
  • Redaksi Bimbel Akses

Ini persyaratan tinggi badan yang wajib dipenuhi calon pendaftar Akpol. Kamu lulusan SMA/MA yang bercita-cita menjadi polisi, bisa memanfaatkan penerimaan Akpol 2024. Akpol adalah sebuah sekolah pendidikan calon perwira pertama Polri. Setelah lulus, kamu bisa menjadi perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Meski hingga saat ini belum ada informasi atau jadwal resmi kapan penerimaan Akpol 2024 dibuka, ada baiknya kamu mempersiapkan semua syarat mulai dari sekarang.

Seperti halnya penerimaan di sekolah kedinasan lain, pendaftaran Akpol juga memiliki persyaratan wajib, salah satunya persyaratan tinggi badan. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahas persyaratan tinggi badan untuk mendaftar Akpol, simak ya! 


Syarat Tinggi Badan Masuk Akpol

Salah satu syarat fisik saat mendaftar Akpol adalah tinggi badan. Dilansir dari laman resminya, syarat tingi badan masuk Akpol bagi pendaftar laki-laki dan perempuan juga ada perbedaan.

1. Syarat tinggi badan masuk Akpol bagi pendaftar pria adalah minimal 165 cm. 

2. Sedangkan syarat tinggi badan masuk Akpolbagi pendaftar wanita 163 cm dengan berat badan seimbang. 

Selain syarat tinggi badan, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi. Mengacu pada persyaratan masuk Akpol tahun sebelumnya, berikut syarat masuk Akpol Yang perlu diketahui siswa lulusan SMA/MA.

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia

  • Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

  • Minimal berumur 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri

  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

  • Berwibawa, jujur, adil, dan tidak berkelakuan tercela

  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Persyaratan khusus

  • Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

  • Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.

  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

  • Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.

  • Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.

  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali

  • Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar

  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)

  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud

  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK

  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri

  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol

Nah bagi kamu ingin menjadi seorang taruna AKMIL, dan bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes AKMIL bisa bergabung bersama bimbel akses.




Mengapa harus mempersiapkan tes AKMIL  bersama bimbel akses?.


1. Berpengalaman selama 15 tahun.

2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi anggota POLRI

3. Pengajar sangat berkompeten.

4. Materi terupdate tes AKMIL 2024

5. Fasilitas & sarana super lengkap.

6. Dibimbing sampai Lulus

Itu dia beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes AKMIL bersama bimbel akses, yuk buktikan diri kamu agar lulus tes sebagai taruna/i AKMIL bersama bimbel akses.


Daftar sekarang

Referensi: https://edukasi.sindonews.com/read/1294525/211/mau-masuk-polisi-simak-syarat-tinggi-badan-pendaftaran-akpol-2024-1704769294

Subscribes Channel Youtube Kami