Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024 Sudah Dibuka, Ini Persyaratan

  • Kamis, 7 Maret 2024
  • Redaksi Bimbel Akses

TNI AD membuka pendaftaran Tamtama PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024. Pendaftaran dibuka 1 hingga 31 Maret 2024.

Pendaftar minimal berijazah/lulusan SMA/sederajat. Pendaftaran Tamtama PK TNI AD dilakukan secara online melaluI website penerimaan prajurit TNI di https://rekrutmen-tni.mil.id .

Tamtama adalah golongan pangkat prajurit dan kopral dI TNI. Setelah menempuh pendidikan, calon prajurit diangat menjadi prajurit dan diberI pangkat prajurit dua (Prada). Urutan kepangkatan tamtama yang terendah adalah Prada dan tertinggi adalah kopral kepala (Kopka).

Berikut adalah persyaratan, tata cara pendaftaran, materi tes, dan lokasi pendaftaran Tamtama PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024.


Persyaratan Umum Tamtama PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di indonesia atau penghayat kepercayaan)

  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia tahun 1945

  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 20 Mei 2024)

  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri

  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata dan

  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



Persyaratan lain

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS.

  2. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C).

  3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk daerah reguler serta 160 cm khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

  4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama

  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

  6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik indonesia.

  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi

  • Kesehatan

  • Jasmani

  • Litpers

  • Psikologi

  1. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

  2. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Persyaratan tambahan

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/ProVinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan interVensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun

  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil

  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara indonesia

  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)

  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Kamu juga mau menjadi pengabdi negara? Yuk mulai persiapkan diri kalian bersama Bimbel Akses.



Mengapa harus mempersiapkan tes AKMIL bersama bimbel akses?

1. Berpengalaman selama 15 tahun.

2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi anggota TNI/POLRI

3. Pengajar sangat berkompeten.

4. Materi terupdate tes AKMIL/AKPOL

5. Fasilitas & sarana super lengkap.


Itu dia beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes AKMIL/POLRI  bersama Bimbel Akses, yuk buktikan diri kamu agar lulus tes AKMIL/POLRI bersama Bimbel Akses.


Kamu mau ikut kelasnya?

Daftar di sini


Punya pertanyaan lain?

Hubungi Kami


Referensi: https://kampus.republika.co.id/lowongan-kerja/1624399701/pendaftaran-tamtama-pk-tni-ad-reguler-dan-khusus-2024-sudah-dibuka-ini-persyaratan-materi-ujian-dan-jadwalnya?page=2

Subscribes Channel Youtube Kami